You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5 Titik Jalan Tergenang di Jakpus Sudah Ditangani
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

5 Titik Jalan Tergenang di Jakpus Sudah Ditangani

Reaksi cepat penanganan genangan dilakukan jajaran Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan penyelamatan Jakarta Pusat. Genangan yang terjadi di lima titik ruas jalan langsung dilakukan penyedotan.

Kita sudah lakukan penyedotan air di lima titik

Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Muchtar Zakharia mengatakan, mobil pemadam kebakaran sudah dikerahkan untuk melakukan penyedotan agar genangan tidak menganggu laju kendaraan yang melintas.

"Kita sudah lakukan penyedotan air di lima titik," kata Muchtar, Selasa (21/2).

Sejumlah Jalan di Pulogadung Tergenang

Menurutnya, sejumlah titik yang sedang dilakukan penyedotan air yakni, di Jl Ahmad Yani, depan RSAL Mintohardjo Benhil, Jl Kartini Raya, Jl Bungur dan Jl Suprapto. Ketinggian air di lokasi masih berkisar 50 sentimeter.

"Terparah di Jl Landasan Pacu tepatnya Underpass Ghandi. Ketinggiaan air sudah mencapai sekitar tujuh meter dan sudah dilakukan penutupan jalan," ujarnya.

Pihaknya, sambung Muchtar, belum melakukan penyedotan karena pengendara masih bisa menggunakan akses jalan yang berada di bagian atas.

"Genangan disebabkan pompa di underpass tidak sebanding dengan air yang masuk," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye15018 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1805 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1183 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1154 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1059 personFakhrizal Fakhri